Diguncang Gempa Bumi 6,1 Magnitudo, Pemerintah Kabupaten Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat

- 11 April 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi gempa bumi
Ilustrasi gempa bumi /Pixabay/

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa 6,1 Magnitudo, Sempat Ada Gempa Susulan

Baca Juga: Live Streaming El Clasico Gratis, La Liga: Real Madrid vs Barcelona 11 April 2021 Pukul 02.00 WIB

Baca Juga: Gempa Malang Terasa Hingga Bali dan Yogyakarta, Tagar-tagar Ini Trending di Twitter

Berdasarkan data sementara dari BPBD Kabupaten Malang pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 22.00 WIB, tercatat tiga orang meninggal dunia, dan delapan orang mengalami luka-luka. 

Selain itu, tercatat kerusakan fisik terjadi di 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan, dan enam unit fasilitas umum. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan, dan 26 rumah ibadah rusak. 

Sadono menambahkan, pihak BPBD Kabupaten Malang telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan dan kordinasi lintas sektoral. 

Kemudian, BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tangga darurat bencana di wilayah yang terdampak gempa bumi bekerjasama dengan TNI-Polri, OPD terkait, dan relawan yang diterjunkan ke lokasi bencana. 

BPBD Kabupaten Malang mengatakan ada sejumlah warga yang membutuhkan barang dan kebutuhan pokok mendesak, seperti terpal, makanan dan minuman, termasuk pembersih puing-puing reruntuhan bangunan. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten Malang melalui BPBD terus bergerak di 21 kecamatan terdampak bencana gempa bumi dan terus melakukan pembaharuan data.*** 

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah