Mau Urus SIM Online? Ini Link Download Aplikasi SINAR Resmi Korlantas Polri

- 15 April 2021, 11:05 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

Media Magelang – Berikut link untuk download aplikasi SINAR resmi dari Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk memudahkan masyarakat memgurus SIM secara online.

Korlantas Polri memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM online melalui aplikasi SINAR.

Adanya aplikasi SINAR dapat membantu masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM secara online tanpa perlu datang ke kantor pengurusan SIM terkait.

Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadhan, Nomor 4 dan 7 Sering Diabaikan!

Baca Juga: Hukum Mencium Istri Ketika Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan Menurut Hadits dari Rasulullah SAW, Boleh?

Baca Juga: Berikut 4 Lafal Niat Puasa Ramadhan 2021 Beserta Cara Baca dan Artinya

Terdapat link download aplikasi SINAR dari Korlantas Polri yang bisa diakses pembaca di akhir artikel ini.

Sebagai informasi, aplikasi SINAR baru diresmikan kepolisian melalui Korlantas Polri pada 12 April 2021 lalu.

Bersamaan dengan waktu perilisannya, aplikasi SINAR sudah bisa digunakan masyarakat untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM online sejak 12 April 2021.

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SINAR dalam rangka memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM A ataupun SIM C.

Baca Juga: Urus SIM Bisa dari Mana Saja! Ini Langkah Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Baca Juga: Peresmian Aplikasi SINAR, Ini Lembaga yang Digandeng Polri untuk Transaksi Perpanjang SIM Online

Baca Juga: Berlaku Mulai 12 April 2021, Berikut Langkah-Langkah Pembuatan SIM Online dengan Aplikasi SINAR

Dengan adanya aplikasi SINAR, Korlantas Polri berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke tempat.

Sebab, pada umumnya pembuatan SIM harus datang ke tempat dan masyarakat perlu mengantre panjang.

Kini masyarakat bisa melakukan pembuatan atau perpanjangan SIM tanpa sulit yakni dengan menggunakan aplikasi SINAR.

Hanya melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa mengurus SIM secara online dari HP dan bermodal kuota internet saja.

Sebelum ke link downloadnya, berikut tata cara mengurus SIM melalui aplikasi SINAR dari Korlantas Polri yang perlu diketahui masyarakat.

Tata Cara Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

  • Download aplikasi SINAR
  • Verifikasi nomor handphone
  • Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan swafoto)
  • Verifikasi NIK dan SIM
  • Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis
  • Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  • Pilih metode pengiriman
  • Upload pas foto dan tanda tangan
  • Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  • Cetak SIM
  • Pengiriman
  • SIM diterima pemohon

Sementara itu, berikut link download aplikasi SINAR Korlantas Polri (Klik di Sini) untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM secara online dengan mudah.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah