Berkas dan data yang digunakan untuk mendaftar program BUPM 2021 adalah sebagai berikut:
- Foto copy e-KTP
- KK Foto copy
- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU)
- Foto diri atau swafoto (selfie) 3 lembar dengan latar belakang tempat usaha.
Berkas untuk mendaftar program BUPM 2021 tersebut lantas dimasukkan dalam stopmap.
Informasi selengkapnya bisa dilihat di situs Dinkop UKM Kota Salatiga, atau link pengumuman ini.
Pemerintah berharap dengan adanya BPUM 2021 bisa meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 khususnya di Kota Salatiga.***