- Pelaku usaha mikro belum pernah menerima BPUM
- Pelaku usaha mikro yang telah menerima dana BPUM pada 2020
- Pelaku usaha mirko tidak sedang menerika KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Berstatus WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Punya usaha mikro, dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
- Pelaku usaha mikro bukan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Jika memenuhi syarat calon penerima, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan berkesempatan mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta.
Sementara itu, berikut link pendaftaran online BLT UMKM wilayah Bogor yang bisa diakses Anda untuk mendaftarkan diri.
Link pendaftaran online BLT UMKM