Pelaksanaan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 mulai dibuka pemerintah sejak Kamis, 15 April 2021.
Setelah resmi dibuka, masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima
Melalui Kemenkop UKM, pemerintah menyediakan bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta sebagai modal usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mempermudah pendataan, pendaftaran BLT UMKM dilakukan secara online di setiap wilayah, termasuk Bogor.
Kemenkop UKM mengemukakan jika pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan melalui pemerintah daerah terkait, yakni dinas koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/kota.
Sebelum mulai pendaftaran, masyarakat perlu memenuhi syarat penerima BLT UMKM 2021 berikut.
Syarat penerima BLT UMKM 2021