Setelah resmi dibuka, masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Untuk mempermudah pendataan, pendaftaran BLT UMKM dilakukan secara online di setiap wilayah, termasuk Karanganyar.
Kemenkop UKM mengemukakan jika pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan melalui pemerintah daerah terkait, yakni dinas koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/kota.
Sebelum mulai pendaftaran, inilah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM 2021 di wilayah Karanganyar.
Syarat penerima BLT UMKM 2021
- Pelaku usaha mikro belum pernah menerima BPUM
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerika KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Berstatus WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Punya usaha mikro/ultramikro, dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul