Media Magelang – Pendaftaran online BPUM 2021 beserta persyaratannya untuk wilayah Kabupaten Bantul telah dibuka sejak 12 April.
Pengumuman pendaftaran online program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 Kabupaten Bantul beserta persyaratannya disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Bantul @pemkabbantul.
Pendaftaran online program BPUM 2021 wilayah Kabupaten Bantul dimulai dengan pendataan UMKM secara online melalui link bit.ly/pendataanumkmbantul2021
Baca Juga: MasyaAllah! Syekh Ini Cium Kaki Peserta Hafiz Indonesia 2021, Ternyata Ini Faktanya
Baca Juga: Segera Akses Link E-Form BRI! Bisa Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Dilansir Media Magelang dari Instagram @pemkabbantul, persyaratan UMKM yang berhak mendatakan diri adalah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Warga Negara Indonesia (WNI).