Setelah resmi dibuka, masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Untuk mempermudah pendataan, pendaftaran BLT UMKM dilakukan secara online di setiap wilayah.
Sebelum mulai pendaftaran, inilah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM 2021 di wilayah Tasikmalaya.
Syarat penerima BLT UMKM 2021
- Pelaku usaha mikro belum pernah menerima BPUM
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerika KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Berstatus WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Punya usaha mikro/ultramikro, dibuktikan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
- Pelaku usaha mikro bukan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.