Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 sejak Senin, 12 April 2021.
Sebelum mulai pendaftaran, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan disiapkan calon penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 khusus wilayah Kabupaten Grobogan.
Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021 wilayah Kabupaten Grobogan
- Pelaku usaha mikro
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) atau Surat keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahaN berserta lampirannya yang merupakan satu kesatuhan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK KTP
- Bukan termasuk PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sementara itu, berikut link pendaftaran online BLT UMKM wilayah Kabupaten Grobogan yang bisa Anda akses untuk mendaftarkan diri.
Link pendaftaran online BLT UMKM wilayah Kabupaten Grobogan
KLIK DI SINI LINK PENDAFTARAN ONLINE BLT UMKM Kabupaten Grobogan
Perlu diketahui, link formulir pendaftaran hanya digunakan untuk satu kali mendaftar dengan memastikan nama calon penerima dan NIK yang didaftarkan adalah sama.
Jika masyarakat Kabupaten Grobogan didapati melakukan pendaftaran online BLT UMKM 2021 lebih dari sekali, NIK yang terdaftar akan dobel dan sulit diverifikasi.
Demikian informasi seputar pendaftaran bantuan BLT UMKM 2021 wilayah Kabupaten Grobogan, yang kini bisa dilakukan secara online.***