Simak Cara Mengurus Nomor Induk Berusaha untuk Daftar BLT UMKM 2021

- 23 April 2021, 06:00 WIB
Cara mendapatkan NIB atau  Nomor Induk Berusaha
Cara mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha /Tangkapan layar oss.go.id

Media Magelang – Berikut ini akan dijelaskan cara membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB untuk mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM 2021.

NIB berfungsi sebagai tanda pengenal dan bukti usaha baik perseorangan maupun perseorangan yang dimiliki oleh pelaku UMKM.

NIB juga bermanfaat sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM atau BLT UMKM 2021 Kota Malang! Syarat, Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran

Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB akan diberikan identitas pelaku usaha dalam bentuk 13 digit angka. Penerbitannya telah diatur dalam PP no. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Berikut adalah dokumen persyaratan untuk membuat NIB melalui laman resmi OSS.

  1. NIK dari KTP
  2. NIK milik penanggung jawab badan usaha serta memiliki akta pendirian dan dasar hukum pembentukan perusahaan non perorangan (untuk pelaku usaha berbentuk badan usaha)
  3. Jenis pelaku usaha
  4. Bidang usaha
  5. Lokasi penanaman modal
  6. Besaran rencana penanaman modal
  7. Rencana permintaan fasilitas fiscal dan fasilitas lainnya
  8. Nama, tanggal lahir, negara asal sesuai KTP
  9. Nomor telepon dan website usaha
  10. NPWP

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 23 April 2021 Libra, Sagitarius, Scorpio: Mencintai Diri Sendiri Adalah Solusi

Sedangkan tahapan membuat NIB melalui laman resmi OSS adalah:

    • Pendaftar NIB membuat akun OSS di situs https://www.oss.go.id/oss/ lalu klik tombol ‘Daftar’
    • Setelah memiliki akun OSS, pendaftar NIB di situs OSS memasukkan lampiran dokumen persyaratan di atas
    • Klik data usaha yang telah dilengkapi, maka Lembaga OSS akan menerbitkan NIB bila pendaftar mengisi data secara lengkap, Berdasarkan kategori usaha
    • Klik tombol ‘Simpan dan Lanjutkan’
    • Klik ‘Data Usaha’
    • Klik ‘Proses NIB’ lalu lanjutkan
    • Klik ‘NIB’ untuk menerbitkan NIB dari BKPM melalui situs OSS

Itulah persyaratan dan tahapan pembuatan NIB bagi Anda yang ingin menerima BLT UMKM 2021. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas waktu yang ditentukan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah