Ini Dia Link Daftar BLT UMKM 2021 di 5 Kabupaten di Jawa Timur, Beserta Syaratnya

- 24 April 2021, 04:45 WIB
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi  eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021.
Pelaku UMKM bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Caranya kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan ikuti pendaftaran BPUM 2021. /Instagram.com/@pemerintah_kampung_dayun/

BLT UMKM 2021 di Malang (ditutup 29 April 2021, pukul 12.00 WIB)

Adapun ketentuan mengenai BLT UMKM 2021 kota Malang yang harus Anda ketahui adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal kota Malang dan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat
  • BLT UMKM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1,2 juta dan hanya sekali diberikan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria
  • Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pemohon bukanlah ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belm bisa mendaftar pada periode ini

Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Jombang, Beserta Syarat dan Link Formulir Online

Adapun tahapan Pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus wilayah Malang sebagai berikut:

  1. Siapkan KTP elektronik, KK, NIB, dan SKU
  2. Foto masing-masing berkas di atas dalam format JPG
  3. Isi data diri melalui link pendaftaran https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
  4. Kumpulkan berkas fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi SKU, dan foto usaha di kantor desa sesuai dengan domisili Anda

Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait dengan pendaftaran BLT UMKM 2021 di kota Malang, bisa menghubungi chatbot via Telegram dengan nomor 0813 3683 2308.

Baca Juga: Link Daftar Online BPUM BLT UMKM 2021 Jombang: Syarat, Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran

BLT UMKM 2021 di Jombang (ditutup 28 April 2021)

Persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM di Jombang calon enerima BLT UMKM 2021

  1. BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
  2. Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  3. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
  4. Warga Negara Indonesia (WNI).
  5.  Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  6. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kabupaten Jombang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.

Tahapan yang harus diketahui antara lain:

  • Siapkan E-KTP, KK, NIB, dan SKU.
  • Isi data diri di link Google Form sesuai dengan kecamatan masing-masing yang bisa dilihat pada website resmi DI SINI
  • Berkas fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa, dan foto usaha dikumpulkan di kantor desa sesuai alamat KTP.

BLT UMKM 2021 di Kabuaten Lamongan (ditutup 26 April 2021)

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah