Klik Link Ini, Ikuti Tata Cara Isi Formulir BPUM BLT UMKM 2021 Bekasi Dapat Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

- 25 April 2021, 11:51 WIB
Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi Ditutup 28 April, Begini Cara Isi Formulir dan Link Daftar
Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi Ditutup 28 April, Begini Cara Isi Formulir dan Link Daftar /Instagram.com/@dinkop.ukm_tangsel/

 

Media Magelang - Ini tata cara isi formulir BPUM BLT UMKM 2021 wilayah Bekasi untuk dapat bantuan modal usaha Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi telah dibuka sejak 12 hingga 28 April 2021 mendatang. Segera daftar untuk memperoleh bantuan modal usaha Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Dengan dicantumkannya tata cara pengisian formulir elektronik itu diharapkan para calon pendaftar bisa lebih teliti dan hati-hati dalam pengisian formulir di link pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 agar dana bantuan bisa cepat diproses dan diterima.

Baca Juga: Link Nonton Vincenzo Episode 17 Sub Indo, Bantu Balaskan Dendam, Cho Yeong Un Terbunuh?

Berikut ini tata cara penggunaan formulir elektronik pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi:

Para calon pendaftar diharuskan memilih dahulu kategori KTP , KTP Kota Bekasi atau KTP Luar Kota Bekasi.

1. Bagi pelaku usaha mikro pemegang KTP Kota Bekasi, pengisian formulir elektronik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  • Isi nomor KTP dengan lengkap dan upload foto KTP.
  • Isi nomor KK dengan lengkap dan upload foto KK.
  • Isi nama sesuai KTP.
  • Isi tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Alamat lengkap sesuai KTP:
  • Alamat lengkap tempat berusaha atau bekerja:
  • Isi bidang usaha;
  • Isi NIB atau SKU terbaru khusus bagi pendaftar baru (Yang telah terdata pada BPUM 2020 dapat menggunakan NIB atau SKU lama);
  • Ketik cukup satu nomor seluler atau nomor handphone yang aktif dengan digit lengkap (bukan nomor telepon rumah).

Baca Juga: Daftar Sebelum Terlambat! Ini Dia Link Daftar dan Syarat BLT UMKM 2021 khusus Kota Malang

2. Bagi pelaku usaha mikro pemegang KTP luar kota Bekasi, pengisian formulir elektronik dilakukan dengan tahapan berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah