Cek! Ini Alasan BLT UMKM 2021 Tak Segera Cair, Salah Satunya Nama Sudah Terdaftar KUR

- 24 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi. Sudah Tahu Penyebab BLT UMKM Rp1,2 Juta Anda Tak Kunjung Cair? Cek Alasannya di Sini
Ilustrasi. Sudah Tahu Penyebab BLT UMKM Rp1,2 Juta Anda Tak Kunjung Cair? Cek Alasannya di Sini /Pixabay/Ekoanug.

Media Magelang – Salah satu penyebab BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tak kunjung cair kepada calon penerima yang berhak adalah nama sudah terdaftar dalam KUR.

Namun, ada beberapa alasan lain BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tak cair juga.

Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan Rp1,2 juta sebagai bantuan modal usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tata Cara Isi Formulir Online BPUM BLT UMKM 2021, Disertai Link Pendaftaran: Klik untuk Dapat Rp1,2 Juta

Namun bagi calon penerima yang merasa berhak namun tak kunjung mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ke rekeningnya, dipastikan dikarenakan beberapa penyebab berikut ini.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa sebelum melakukan pencairan, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah diharuskan melakukan pendaftaran secara online atau melalui Dinas terkait.

Para pelaku usaha mikro kecil menengah ini diharuskan memenuhi persyaratan saat mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Link Nonton Vincenzo Episode 17 Sub Indo: Pasca Kematian Oh Kyung Ja, Malapetaka Menghampiri Bable Group

Jika dinyatakan lolos, maka pelaku usaha tersebut akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yang dikirim langsung ke rekening bank HIMBARA miliknya.

Akan tetapi jika tak kunjung menerima, dimungkinkan hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan berikut.

- Terdaftar Sebagai Penerima KUR

Seperti yang telah diketahui bahwa syarat menerima BLT UMKM dari Kemenkop ini adalah tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Oleh dari itu, jika pelaku usaha yang menerima KUR mendaftar BLT UMKM, maka dipastikan tidak akan mendapat bantuan modal usaha dari Kemenkop tersebut.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BLT BPUM UMKM 2021 Wilayah Jakarta Selatan Simak Info Lengkap Berikut!

- Alamat Usaha Tidak Sama dengan KTP 

Penerima BLT UMKM diharuskan menjalankan usaha sesuai dengan alamat di KTP miliknya.

Maka dari itu, BLT UMKM yang tak kunjung cair bisa disebabkan karena adanya perbedaan alamat menjalankan usaha dan alamat dalam KTP pemilik usaha.

Meskipun demikian, Kemenkop telah memberikan solusi agar pemilik usaha yang menjalankan usahanya di tempat berbeda dari alamat dalam KTP bisa melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha.

SKU bisa dibuat dengan mendatangi RT atau RW setempat atau dengan melakukan pendaftaran online di oss.go.id.

Baca Juga: Klik cekbansoskemensos.go.id, Laman DTKS Baru Kemensos untuk Cek Daftar Penerima Bansos April 2021

- Tidak Segera Mencairkan BLT UMKM pada Batas Waktu yang Ditentukan

Penerima BLT UMKM diwajibkan mencairkan bantuan modal usaha dari Kemenkop tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pencairan biasanya dilakukan di bank HIMBARA yang menjadi mitra Kemenkop dalam penyaluran BLT UMKM.

Jika tak kunjung melakukan pencairan, maka status penerimaan bisa jadi akan dicabut.

Pelaku usaha bisa melakukan pengecekan secara berkala agar tidak sampai melebihi batas waktu pencairan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi Ditutup 28 April, Begini Cara Isi Formulir dan Link Daftar

- NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

Laman eform.bri.co.id digunakan sebagai media untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Namun jika BLT UMKM tak kunjung diterima, bisa jadi karena NIK pelaku usaha tersebut tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Jika telah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM tapi NIK pelaku usaha tidak bisa ditemukan di laman eform.bri.co.id, maka pelaku usaha tersebut bisa segera melaporkannya pada dinas terkait.

Itulah beberapa alasan BLT UMKM Rp1,2 juta tak kunjung diterima oleh pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah