Media Magelang - Banyak masyarakat yang bingung setelah mendaftar BLT UMKM 2021, mengapa namanya belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum?
Sebelum itu, pastikan Anda memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021.
Bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro berupa BLT UMKM kembali diberikan pemerintah pada 2021, yang bisa didapatkan masyarakat jika memenuhi syarat.
Masyarakat yang ingin mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 perlu mengetahui sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menetapkan syarat tertentu bagi calon penerima BPUM BLT UMKM 2021 agar bantuan ini efektif dan tepat sasaran.
Pelaku usaha mikro menengah yang ingin mendapatkan BPUM BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta harus memenuhi syarat calon penerima yaitu sebagai berikut.
Syarat BPUM BLT UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki E-KTP atau KTP elektronik