Media Magelang - Beredar kabar di media sosial bahwa MUI akan menerbitkan fatwa haram untuk bermain game Free Fire sebelum hari raya idul fitri.
Kabar tersebut diambil dari Facebook akun Mas Radity dalam forum kaum Jampas (Subur Gaming)
Akun Facebook Mas Radity membagikan tangkapan layar artikel sebuah berita yang berjudul 'MUI akan segera mengeluarkan fatwa "Haram" kepada "Free Fire" sebelum Hari Raya Idul Fitri
Di dalam tangkapan layar tersebut tercantum nama penulis dan tanggal berita itu dimuat yakni pada 16 April 2021 lalu.
Baca Juga: Ini yang Dikatakan Ganjar Pranowo saat Gelar Uji Coba PTM Tahap Kedua
Isi postingan tersebut yakni :
"Kabar gembira untuk kita semua
#accmin
#accwoi"