Media Magelang - Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mencoret sekitar 21 juta nama penerima bansos dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan sebelum realisasi pencairan bansos Kemensos pada awal Mei 2021
Pembaruan penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial nomor 12/HUK/2021.
Baca Juga: Daftar Film Tentang Perjuangan Buruh untuk Rayakan May Day atau Hari Buruh 1 Mei
"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, Rabu 21 April 2021.
Sebagai hasilnya, ada 21.156 juta data 'ditidurkan' dengan terlebih dulu dilakukan pengontrolan yang melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Hal ini dilakukan agar bantuan diterima dengan merata untuk seluruh masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Dua Hal Ini Jadi Penyebab Nama Tak Ada di eform.bri.co.id, Jadi Tak Lolos BLT UMKM 2021
Cara cek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id