Sakit Hati Ditinggal Nikah Jadi Motif NA Mengirim Sate Beracun Hingga Tewaskan Anak Driver Ojol

- 3 Mei 2021, 17:29 WIB
Motif tersangka NA (25) pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Bantul adalah merasa sakit hati ditinggal nikah oleh T.
Motif tersangka NA (25) pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Bantul adalah merasa sakit hati ditinggal nikah oleh T. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Media Magelang - Tersangka berinisial NA (25) pengirim sate beracun yang tewaskan anak driver ojek online (ojol) mengaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati.

Pelaku berinisial NA yang merupakan pegawai salah satu salon di Yogyakarta ini merasa sakit hati karena ditinggal menikah oleh T, seorang pria yang pernah memiliki hubungan dengannya (mantan).

Rasa sakit hati menjadi motif NA mengirimkan paket sate beracun kepada target T melalui seorang driver ojol bernama Bandiman yang ditemuinya di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta pada Minggu, 25 April 2021.

Hal ini diterangkan oleh Direskrimum Polda DIY, Kombespol Burhan Rudi Satria saat memberikan keterangannya kepada wartawan pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Pakai Sianida, Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul Ditangkap, Ini Sosoknya

Tersangka NA sendiri tercatat sebagai warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Pelaku diamankan oleh Polisi pada hari Jumat 30 April 2021 di rumahnya di Potorono Banguntapan, Bantul.

 

"Tersangka kami amankan di rumahnya Kelurahan Potorono Banguntapan hari Jumat atau hari keenam," kata Burhan.

Bersama dengan penangkapan tersebut, diamankan pula sejumlah barang bukti antara lain helm warna merah, uang Rp 30.000 yang digunakan untuk membayar Bandiman serta sepeda motor vario AB 6740 AM yang digunakan saat berangkat, serta sandal jepit milik pelaku.

Baca Juga: Link Nonton Mouse Episode 16 Sub Indo: Ingatan Kembali Pulih, Ba Reum Akan Akui Semua Dosanya

Sebelumnya NA (25) mengirimkan paket takjil secara offline melalui jasa driver ojol bernama Bandiman dengan nama pengirim ‘Hamid dari Pakualaman' pada 25 April 2021 kepada target T.

Paket tersebut ditolak oleh target T dan sang istri karena penerima tidak dikenali dan tidak merasa memesan, yang lalu diberikan kepada Bandiman.

Malang tak dapat ditolak, istri dan sang putra Bandiman yang menyantap sate beracun tersebut langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri.

Sang istri selamat setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Yogyakarta, namun sang putra tidak berhasil tertolong dan langsung meninggal dunia.

Baca Juga: Jangan Sampai Dilewatkan, Inilah Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan

Hasil laboratorium pada sampel makanan mengungkap adanya racun golongan C yang biasanya terdapat di racun tikus.

"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono pada Sabtu 1 Mei 2021.

Tak lama dari kejadian tersebut tersangka NA seorang pegawai salon di Yogyakarta pengirim paket sate beracun tersebut diringkus.

Tersangka NA akan dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Segini Besaran Bansos PKH, BPNT, dan BST yang Mulai Dicairkan per Hari Ini

Tersangka NA juga akan menghadapi hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.

Motif tersangka NA mengirimkan sate beracun tersebut adalah rasa sakit hati karena ditingal menikah oleh T, sayangnya aksi tersebut salah sasaran hingga menghilangkan nyawa anak driver ojol.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah