Media Magelang - Wanita pengirim sate beracun dengan kandungan sianida yang menewaskan seorang anak di Bantul, Yogyakarta, telah ditangkap.
Tersangka wanita tersebut berinisial NA (25), ditangkap lantaran kasus sate beracun yang ternyata mengandung sianida.
Wanita pengirim sate yang mengandung sianida itu merupakan pegawai salah satu salon di Yogyakarta. Ia diamankan pada hari Jumat, 30 April 2021 lalu di rumahnya yang beralamatkan Potorono, Banguntapan.
Baca Juga: Link Nonton Mouse Episode 16 Sub Indo: Ingatan Kembali Pulih, Ba Reum Akan Akui Semua Dosanya
Akan tetapi, tersangka NA juga tercatat sebagai warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
"Tersangka kami amankan di rumahnya Kelurahan Potorono Banguntapan hari Jumat atau hari keenam," ujar Direskrimum Polda DIY Kombespol Burhan Rudi Satria kepada wartawan hari Senin, 3 Mei 2021.
Motif kejahatan ini diperkirakan karena rasa sakit hati tersangka NA kepada Aiptu Tomi.
Penangkapan tersebut sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm warna merah, uang Rp30.000 untuk membayar Bandiman yang mengantarkan sate ke rumah korban, dan sepeda motor Vario dengan nomor polisi AB 6740 AM.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2187 JF yang digunakan saat bertukar kendaraan serta sandal jepit milik pelaku.