Pakai Sianida, Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul Ditangkap, Ini Sosoknya

- 3 Mei 2021, 12:24 WIB
Tampang tersangka NA (25) warga Majalengka yang merupakan pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Bantul.
Tampang tersangka NA (25) warga Majalengka yang merupakan pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Bantul. /Lin/Kabar Joglosemar

Media Magelang - Wanita pengirim sate beracun dengan kandungan sianida yang menewaskan seorang anak di Bantul, Yogyakarta, telah ditangkap.

Tersangka wanita tersebut berinisial NA (25), ditangkap lantaran kasus sate beracun yang ternyata mengandung sianida.

Wanita pengirim sate yang mengandung sianida itu merupakan pegawai salah satu salon di Yogyakarta. Ia diamankan pada hari Jumat, 30 April 2021 lalu di rumahnya yang beralamatkan Potorono, Banguntapan.

Baca Juga: Link Nonton Mouse Episode 16 Sub Indo: Ingatan Kembali Pulih, Ba Reum Akan Akui Semua Dosanya

Akan tetapi, tersangka NA juga tercatat sebagai warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

"Tersangka kami amankan di rumahnya Kelurahan Potorono Banguntapan hari Jumat atau hari keenam," ujar Direskrimum Polda DIY Kombespol Burhan Rudi Satria kepada wartawan hari Senin, 3 Mei 2021.

Motif kejahatan ini diperkirakan karena rasa sakit hati tersangka NA kepada Aiptu Tomi.

Penangkapan tersebut sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm warna merah, uang Rp30.000 untuk membayar Bandiman yang mengantarkan sate ke rumah korban, dan sepeda motor Vario dengan nomor polisi AB 6740 AM.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2187 JF yang digunakan saat bertukar kendaraan serta sandal jepit milik pelaku.

Kronologi Kasus Pengiriman Sate Beracun

Sebelumnya NA (25) mengirimkan paket takjil secara offline melalui jasa driver ojol bernama Bandiman dengan nama pengirim ‘Hamid dari Pakualaman' pada 25 April 2021.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya Wajib Dibayarkan ke 3 Kriteria Pekerja Ini, Pakai Tips Berikut untuk Kelola THR

Paket tersebut dikirim untuk seorang penyidik senior yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi.

Lantaran Aiptu Tomi maupun istri tidak merasa memesan, maka makanan tersebut diberikan kepada sang driver ojol.

Oleh Bandiman, makanan itu dibawa dan  dimakan bersama keluarganya di rumah.

Istri dan sang putra yang menyantap sate beracun tersebut langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri.

Sang istri selamat setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Yogyakarta, namun sang putra tidak berhasil tertolong dan langsung meninggal dunia.

Baca Juga: Mengapa NIK Pelaku Usaha Gagal Ditemukan di eform.bri.co.id Setelah Mendaftar BLT UMKM 2021?

Lebih lanjut, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta atas barang bukti sate beracun tersebut.

"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu 1 Mei 2021.

Terkait kasus ini, Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka, yaitu seorang wanita berinisial NA yang mengirim paket sate beracun sianida tersebut.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah