- Buka laman eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan BNI banpresbpum.id.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Apabila bukan penerima BLT UMKM 2021 maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: HP Murah Mei 2021, Cocok untuk Lebaran dan Pas Dengan Uang THR Kamu!
Anggaran BLT UMKM 2021 akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia
Masing-masing pengusaha mikro akan memperoleh Rp 1,2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Begitulah informasi tentang cara cek BLT UMKM 2021 yang bisa dicek melalui BNI dan BRI.***