- Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kabupaten Semarang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.
Baca Juga: HP Murah Mei 2021, Cocok untuk Lebaran dan Pas Dengan Uang THR Kamu!
Cara cek BLT UMKM 2021
Bila nama sudah terdaftar pada situs eform maka bisa langsung cek BLT UMKM atau BPUM melalui nasabah bank BRI atau BNI sebagai berikut.
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan BNI banpresbpum.id.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Apabila bukan penerima BLT UMKM 2021 maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: 4 Sanksi Hukum Pengendara yang Nekat Mudik atau Pulang Kampung
Anggaran BLT UMKM 2021 akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia