Lolos BLT UMKM 2021 Melalui BRI dan BNI, Langsung Cek Nama Penerima Melalui Website ini!

- 4 Mei 2021, 12:57 WIB
Ilustrasi BLT BPUM 2021 langsung cek segera nama melalui website yang tertera.
Ilustrasi BLT BPUM 2021 langsung cek segera nama melalui website yang tertera. /pixabay

Media Magelang - Bila dinyatakan lolos BLT UMKM 2021 melalui bank BRI maupun BNI bisa langsung cek nama penerima melalui website berikut. 

Penrima yang dinyatakan lolos BLT UMKM 2021 akan mendapatkan SMS dan harus segera melakukan registrasi melalui Bank BRI atau BNI. 

Penerima BLT UMKM 2021 akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 Juta.

Bagi penerima atau pendaftar BLT UMKM 2021 bisa mengakses laman resmi miliki BRI yakni eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk pendaftar BLT UMKM 2021 yang merupakan nasabah bank BNI bisa mengecek melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Video Lawas Mas Duta Sheila On 7 Mendadak Viral di Twitter, Berikut Alasannya!

Diharapkan segera melakukan verifikasi BLT UMKM 2021 akan mempercepat bantuan bisa segera dicairkan apabila dinyatakan lolos.

Ketentuan BLT UMKM 2021

- BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

- Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

- Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kabupaten Semarang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.

Baca Juga: HP Murah Mei 2021, Cocok untuk Lebaran dan Pas Dengan Uang THR Kamu!

Cara cek BLT UMKM 2021

Bila nama sudah terdaftar pada situs eform maka bisa langsung cek BLT UMKM atau BPUM melalui nasabah bank BRI atau BNI sebagai berikut.

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan BNI banpresbpum.id.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik "Proses Inquiry".
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  5. Apabila bukan penerima BLT UMKM 2021 maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: 4 Sanksi Hukum Pengendara yang Nekat Mudik atau Pulang Kampung

Anggaran BLT UMKM 2021 akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia

Masing-masing pengusaha mikro akan memperoleh Rp 1,2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Begitulah informasi tentang BLT UMKM 2021 yang bisa dicek melalui BNI dan BRI.***

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x