Presiden Jokowi Tunjuk Abu Janda sebagai Imam Salat Idul Fitri. Cek Faktanya Berikut Ini!

- 4 Mei 2021, 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Youtube/Sekretariat Kabinet RI

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Dipukul Hingga Pingsan, Rafael Curiga Pada Ricky?

Hal itu disebabkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah.

Himbauan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan yang mengatakan  tidak boleh sampai terjadi kerumunan maka  salat Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah.

“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utama kan untuk sekali lagi salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen Amirsyah Tambunan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta.

Himbauan salat Idul Fitri di rumah dikhususkan bagi masyarakat yang berada di daerah zona merah atau wilayah yang memiliki potensi penularan Covid-19 yang lebih tinggi.

Baca Juga: Dibuka Mei, Simak 15 Jabatan dan Alokasi Formasi Penerimaan CPNS 2021

“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Amirsyah Tambunan.

Tidak hanya salat Idul Fitri, Pemerintah juga melarang mudik dan salat tarawih karena berpotensi menularkan Covid-19 akibat adanya kerumunan.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” tambah Menteri Agama.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah