Sedangkan untuk salat Tarawih, Menteri Agama hanya mengizinkan untuk daerah-daerah yang masuk zona hijau dan kuning.
Untuk daerah-daerah berzona merah dan orange, diharapkan pada masyarakatnya agar tetap melaksanakan salat Tarawih di rumah demi keselamatan masing-masing dari penyebaran virus Corona.
“Adapun ibadah tarawih, i'tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Oleh sebab itu, berdasarkan penjelasan di atas, penunjukan Abu Janda sebagai Imam salat Idul Fitri oleh Presiden Jokowi adalah hoaks atau kabar bohong yang tidak terbukti faktanya.***