Media Magelang – Inilah cara mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapatkan akses modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.
Bantuan sosial (bansos) modal usaha dari Kemensos sebesar Rp3,5 juta yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos perlu mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: 9 Pos Pantau Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Kota Semarang
Simak cara pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.
Syarat mendaftar bansos PKH Rp3,5 juta
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta, berikut ketentuan syarat mendaftar bansos PKH dari Kemensos.
- Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miski, atau keluarga rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan termasuk pegawai ASN dan anggota TNI/Polri
Jika memenuhi syarat penerima bansos PKH tersebut, berikut tata cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.