Media Magelang – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) melalui Kemensos untuk modal usaha sebesar Rp3,5 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bansos kepada masyarakat sebesar Rp3,5 juta untuk membantu modal usaha bagi penerima.
Penyaluran bansos Kemensos untuk modal usaha dilakukan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Lontong Jadi Petunjuk Polisi Tangkap NA Tersangka Sate Beracun Sianida di Bantul
Bantuan bansos PKH diadakan Kemensos untuk membantu masyarakat mendirikan usaha dengan pemberian modal usaha dari pemerintah.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dari Kemensos perlu mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika KPM terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nantinya Kemensos akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta.
Adapun penyaluran bansos Kemensos ini diberikan hanya kepada penerima atau KPM PKH yang telah digraduasi.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Ganjar Pranowo untuk Cegah Pemudik Nekat