Alami Kendala Pencairan Bansos, Laporkan ke Layanan Pengaduan Kemensos Pakai Cara Ini

- 10 Mei 2021, 15:05 WIB
Layanan pengaduan bansos Kemensos.
Layanan pengaduan bansos Kemensos. /cekbansos.kemensos.go.id/

Media Magelang - Jika masyarakat mengalami kendala pencairan ataupun pendaftaran bansos, Kemensos menyediakan layanan pengaduan. 

Kemensos menyediakan layanan pengaduan bansos atau BLT bagi masyarakat yang mengalami masalah saat proses pendaftaran maupun pencairan dana. 

Layanan pengaduan bansos Kemensos disediakan via email untuk memudahkan masyarakat melapor secara online.

Kemensos membuat wadah aduan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan bansos atau BLT yang bermasalah.

Layanan Pengaduan Bansos Kemensos ini menerima laporan KPM penerima BST, BPNT, PKH, atau BLT yang bermasalah.

Baca Juga: Kecoh Petugas saat Larangan Mudik Berlaku, 6 Pemudik Ini Kepergok Modus Naik Ambulans

Kemensos pun menerima banyak aduan dari KPM, selama aduannya jelas dan berhubungan dengan BST, BPNT, PKH, atau BLT Kemensos lainnya.

Permasalahan pada bansos dan BLT yang dapat KPM adukan antara lain:

-       Bansos BST,  BPNT, PKH, atau BLT Kemensos yang tak kunjung cair

-       Pemberian bansos atau BLT yang salah sasaran dari Kemensos

-       Adanya penyelewengan pada bansos atau BLT Kemensos

Baca Juga: Ganjar Pranowo Prediksi Kebocoran Pemudik di Jateng Capai Sejuta: Asumsi Sekarang Sudah Ada 632.000

Namun ada hal penting yang wajib dilakukan sebelum melaporkan masalah pada bansos atau BLT dari Kemensos ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Pastikan Anda sudah daftar jadi KPM dan data Anda ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kemensos atau bansos seperti BST, BPNT, PKH, dapat akses situs ini https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nonton Gratis! Liga Spanyol: Real Madrid VS Sevilla, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain

Jika Anda sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan memang berhak dapat namun tak kunjung cair, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos via email:

  1. Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di e-mail [email protected] dengan isi pesan

Nama lengkap, Nomor KTP, Alamat lengkap, serta isi Aduan berupa masalah pada bansos dan BLT yang KPM alami.

Apabila bansos dan BLT belum cair juga padahal Kemensos sudah cairkan bantuan untuk BLT April dan Banso Meo 2021, melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos menjadi penting.

Baca Juga: Nonton Gratis! Liga Italia: AS Roma VS Crotone, Link Live Streaming Gratis Pukul 23.00 WIB

Hal itu penting karena besaran pada banso dan BLT dari Kemensos tidak sedikit. Berikut ini rincian besaran BLT UMK, bansos BST, BPNT, serta PKH yang sudah cair di April dan Mei 2021:

  1. BLT UMKM: Rp1,2 juta per UMKM
  2. Besaran bansos BST: Rp300.000 per bulan
  3. Besaran bansos BPNT: Rp200.000 per bulan.
  4. Besaran bansos PKH per bulan:
  5. Rp3 juta untuk Ibu hamil
  6. Rp3 juta untuk anak usia dini
  7. Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat
  8. Rp2,4 juta untuk lansia 70 tahun ke atas
  9. Rp2 juta untuk anak sekolah SMA/MA/sederajat
  10. Rp1,5 juta untuk anak sekolah SMP/MTS/sederajat
  11. Rp900 ribu untuk anak sekolah SD/MI/sederajat

Demikian cara laporkan kendala pendaftaran dan pencairan bansos dan BLT Kemensos via email.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah