Media Magelang – Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka pada 31 Mei dan ditutup 21 Juni 2021.
Semua pelamar diharapkan membaca dan memahami dengan seksama semua persyaratan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, baik pelamar CPNS maupun PPPK Guru.
Bagi pelamar PPPK Guru, dalam artikel ini dibahas tentang alur tahapan seleksinya.
Berikut ulasan alur tahapan seleksi PPPK Guru.
- Semua peserta, dalam hal ini Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG harus melakukan pendaftaran di awal.
- Selanjutnya pada tes pertama bagi Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri:
- Tidak dapat melamar ke instansi lain.
- Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi yang bersangkutan sesuai, harus melamar di formasi tersebut.
- Jika formasi tidak tersedia dan atau serdik atau kualifikasi yang bersangkutan tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.
Baca Juga: Kesempatan Kedua, Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung Dibuka Kembali