Benarkah BLT Subsidi Gaji Segera Cair? Simak Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Berikut Ini

- 15 Mei 2021, 14:20 WIB
Kemnaker berikan penjelasan terkait pencairan BSU BLT Subsidi Gaji
Kemnaker berikan penjelasan terkait pencairan BSU BLT Subsidi Gaji /@kemnaker/tangkap layar/Instagram

Media Magelang - Kabar pencairan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker santer dibicarakan oleh pekerja.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera dicairkan oleh Kemnaker.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Arwansyah memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai kapan pencairan BLT Subsidi Gaji tahun 2021.

Menurut Arwansyah, Kemnaker akan mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU kepada pekerja usai hari Lebaran.

Baca Juga: Penting untuk Diketahui, 5 Keutamaan Puasa Sunah di Bulan Syawal

"Nanti setelah Lebaran," kata Arwansyah saat dikonfirmasi.

Saat ini, pihak Kemnaker tengah mempersiapkan segala kebutuhan guna proses pencairan BLT Subsidi Gaji tersebut.

Kemnaker telah mengusulkan kepada Kemenkeu agar sisa dana BSU tahun 2020 dapat dicairkan kembali di tahun 2021.

Karena dana yang digunakan adalah dana sisa tahun 2020, maka Kemnaker hanya akan memberikan BSU tersebut kepada pekerja yang terdaftar di tahun 2020, tetapi belum menerima bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah