Media Magelang- Bagi anda pendaftar BPUM UMKM 2021 yang belum mendapatkan pencairan dana, segera hubungi layanan pengaduan Kemenkop UKM.
Anda bisa menghubungi layanan pengaduan Kemenop UKM yang tertera pada artikel ini apabila dana BPUM UMKM 2021 anda belum juga cair.
Banyak yang bertanya apabila terkendala dalam pencairan dana BPUM UMKM 2021. Salah satu solusinya adalah menghubungi layanan pengaduan Kemenkop UKM.
Baca Juga: Lirik Lagu Heartbreak Anniversary Giveon, Viral di TikTok Jadi Backsong Kekinian
Layanan pengaduan BPUM UMKM 2021 dijelaskan melalui situs resmi Kemenkop UKM, yaitu kemenkopukm.go.id.
Ada tiga cara untuk melakukan pengaduan mengenai kendala pencairan dana BPUM UMKM 2021 kepada Kemenkop UKM, diantaranya:
1. Melalui hotline pengaduan BLT UMKM ke 1500-857
2. Melalui nomor WhatsApp di nomor 0811-1450-587
3. Melalui situs lapor.go.id di link https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah