Media Magelang - Masih ada kesempatan untuk mendapat Banpres Banpres BPUM Rp 1,2 Juta meskipun nomor eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
Artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara untuk mendapatkan Banpres Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop.
Perlu diketahui bahwa Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Mandiri langsung kepada penerima.
Bagi UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima dan penyalur Banpres BPUM tahun lalu bisa mengajukan lagi untuk mendapat Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Mouse Episode 20, Terbongkarnya Motif OZ dan Nasib Ba Reum Selanjutnya!
Sedangkan untuk yang tidak terdaftar bisa segera mengajukan diri sebagai penerima bantuan Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.
Kemenkop UMKM masih membuka pendaftaran 3 Juta pelaku UMKM agar bisa menjadi penerima Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.
Sebanyak Rp15,36 triliun dianggarkan pemerintah agar Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diperluas penyalurannya dan banyak UMKM yang dapat menerima manfaat dari hibah modal usaha ini.
Baca Juga: Penting 6 Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Kemnaker, Apa Kamu Termasuk?