Syarat Agar Lolos Bantuan Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji

- 16 Mei 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi Syarat Agar Lolos Bantuan Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi Syarat Agar Lolos Bantuan Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji /[email protected]

Media Magelang – Berikut ini adalah syarat agar lolos bantuan Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji.

Agar bisa lolos bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan beberapa syarat.

Syarat tersebut harus dipenuhi agar masyarakat bisa lolos menjadi penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Subsidi Gaji

BLT Subsidi Gaji dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan akan dibuka pendaftarannya setelah Idul Fitri 2021.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Jago Selingkuh, Cek Sebelum Terlambat!

Penting untuk tahu beberapa syarat lolos BLT Subsidi Gaji agar bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta terlebih bagi yang terdampak Covid-19.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker  Aswansyah menyebutkan pencairkan BLT Subsidi Gaji akan dilakukan setelah lebaran.

“Nanti setelah Lebaran,” ujar Aswansyah terkait pertanyaan kapan cairnya BLT Subsidi Gaji 2021 yang Media Magelang kutip dari Berita DIY.

Terkait besaran BLT Subsidi Gaji, jumlah Rp2,4 juta merupakan total dari akumulasi bantuan selama 4 bulan, karena perbulannya besar bantuan adalah Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Fransiskus Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x