Media Magelang - Kemnaker mulai buka suara soal rencana kelanjutan penyaluran sisa BLT Subsidi Gaji yang tertunda sejak awal tahun 2021.
Direncanakan cair usai lebaran, masing-masing penerima akan mendapat BLT Subsidi Gaji dengan total Rp 2,4 juta.
Kabar ini tentunya dinantikan oleh para pekerja, namun siapa saja yang akan terdaftar menjadi penerima?
Rencananya pencairan BLT Subsidi Gaji yang akan cair merupakan sisa dana yang belum tersalurkan kepada pekerja pada tahun 2020 saja.
Baca Juga: Apakah Lulusan S1 Pendidikan Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Penjelasannya
Adapun syarat-syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut.
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Pekerja/buruh penerima upah.
3. Memiliki rekening bank aktif.