BLT Subsidi Gaji Segera Cair Setelah Lebaran, Siapa Saja yang Terdaftar Jadi Penerima?

- 16 Mei 2021, 05:10 WIB
Akan cair usai lebaran, siapa saja yang akan terdaftar menjadi penerima BLT Subsidi Gaji? Simak penjelasannya di sini.
Akan cair usai lebaran, siapa saja yang akan terdaftar menjadi penerima BLT Subsidi Gaji? Simak penjelasannya di sini. //Pikiran Rakyat

Media Magelang - Kemnaker mulai buka suara soal rencana kelanjutan penyaluran sisa BLT Subsidi Gaji yang tertunda sejak awal tahun 2021.

Direncanakan cair usai lebaran, masing-masing penerima akan mendapat BLT Subsidi Gaji dengan total Rp 2,4 juta.

Kabar ini tentunya dinantikan oleh para pekerja, namun siapa saja yang akan terdaftar menjadi penerima?

Rencananya pencairan BLT Subsidi Gaji yang akan cair merupakan sisa dana yang belum tersalurkan kepada pekerja pada tahun 2020 saja.

Baca Juga: Apakah Lulusan S1 Pendidikan Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2021? Berikut Penjelasannya

Adapun syarat-syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Pekerja/buruh penerima upah.

3. Memiliki rekening bank aktif.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x