Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Berikan BSU Rp2,4 Juta Pada Pekerja dengan Kriteria Berikut

- 15 Mei 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Kemnaker jelaskan jadwal pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021
Ilustrasi Kemnaker jelaskan jadwal pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ANTARA/WARTA PONTIANAK

Media Magelang - BLT Subsidi Gaji tahun 2021 dijadwalkan akan segera cair.

Kabar mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kemnaker.

Menurut Arwansyah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, BLT Subsidi Gaji tersebut akan dicairkan setelah hari Lebaran.

"Nanti setelah Lebaran," kata Arwansyah saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Cek! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Telkomsel bulan Mei 2021 Sudah Cair

Kemnaker telah mengupayakan pencairan BSU BLT Subsidi Gaji tersebut akan dilakukan usai hari Lebaran 2021.

Pihaknya telah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk menggunakan sisa dana BLT Subsidi Gaji tahun 2020 untuk kembali mencairkan BSU tahun 2021.

Hal ini dikarenakan dana BLT Subsidi Gaji 2020 belur tersalurkan 100 persen.

Namun, tak sembarang pekerja dapat menerima bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah