"Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," tambah Aswansyah.
Berdasarkan usulan tersebut, Aswansyah, menyebut pihak Kemnaker telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Usai Lebaran, Ada BSU Rp2,4 Juta dari Kemnaker
Sementara untuk perkiraan waktu pencairan BLT Subsidi Gaji akan diberikan usai Lebaran, atau pada bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.
Kepastian mengenai kabar dicairkannya BLT Subsidi Gaji setelah lebaran menjadi kabar baik sehingga banyak pekerja menantikan kepastian jadwal pencairannya.
Para pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta di tahun lalu harus menunggu sampai ada konfirmasi jadwal pasti pencairan dari pemerintah.***