Pekerja dengan Kriteria Ini Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan!

- 16 Mei 2021, 06:00 WIB
cek nama penerima blt subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan
cek nama penerima blt subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan /https://kemnaker.go.id/

Media Magelang - Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh pekerja untuk lolos BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan segera disalurkan oleh Kemnaker. Program ini disalurkan bagi pekerja yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menerima bantuan BLT Subsidi Gaji tahun 2021.

Baca Juga: Link Streaming Taxi Driver Episode 12 Sub Indo: Sakit Hati Kang Ha Na Atas Kematian Wang Min Ho

Kriteria Pekerja Lolos BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini adalah kriteria pekerja yang berhak menerima manfaat BSU BLT Subsidi Gaji 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.

2. Penerima merupakan pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

3. Penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x