Media Magelang – Bila BPUM atau BLT UMKM tak kunjung cair, para calon penerima bisa menghubungi layanan pengaduan yang sudah disediakan Kemenkop UKM.
Adapun nomor layanan pengaduan Kemenkop tersebut khusus bagi penerima BPUM atau BLT UMKM yang mengalami masalah dalam pencairannya.
Sebagaimana yang telah diketahui, BPUM periode pendaftaran April 2021 sudah digelontorkan pemerintah, sehingga pemilik usaha sudah bisa dapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta di Mei ini.
Baca Juga: 4 Zodiak Cowok Paling Setia dengan Pasangan, Ada Zodiak Pasanganmu?
Meski sudah disalurkan Kemenkop RI kepada pemilik usaha mikro, beberapa masyarakat masih belum dapat BLT alias uang Rp1,2 juta itu belum cair.
Selain perkara BLT UMKM yang belum cair, adua lain yang bisa dilaporkan pada layanan pengaduan milik Kemenkop RI adalah adanya pemotongan dana BPUM yang diterima masyarakat.
Melalui situs resmi kemenkopukm.go.id, Kemenkop RI menjelaskan tentang Layanan Pengaduan BLT UMKM.
Pada poin 3 di lampiran Surat Pengaduan Call Center BPUM yang diterbitkan Kemenkop RI, tertulis bahwa pemilik usaha mikro yang belum dapat BLT UMKm bisa lapor via telepon atau WhatsApp.