Tingkat Provinsi:
- Bidang Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
- Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Tingkat Kabupaten/Kota:
- Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Kriteria Pekerja Berhak Dapat BSU Kemnaker
- Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Kuota formasi PPPK 2021:
Instansi Pusat:
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Tingkat Provinsi: