Simak Cara Daftar, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairan BLT UMKM Tahun 2021

- 19 Mei 2021, 05:10 WIB
Cara daftar, cek nama dan cara pencairan BLT UMKM  tahun 2021 untuk mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.
Cara daftar, cek nama dan cara pencairan BLT UMKM tahun 2021 untuk mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta. /ANTARA/Reno Esnir

Media Magelang - Para pelaku usaha bisa bersiap karena pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 akan kembali dibuka oleh Kemenkop UKM .

Masyarakat bisa mendaftar menjadi penerima BLT UMKM tahun 2021 untuk mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.

Program Kemenkop UKM berupa penyaluran BLT UMKM tahun 2021 untuk meringankan beban pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19.

Berbeda dengan periode sebelumnya, jumlah dana bantuan yang diterima dari BLT UMKM tahun ini lebih sedikit jika dibanding dengan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Alokasi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Pati, Ada 1.762 Formasi Guru Terbuka Tahun Ini

Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diperhatikan, pemerintah kini mengatur lembaga pengusul BLT UMKM tahun 2021 hanya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Alokasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2021 Kabupaten Kendal, 543 Formasi Tenaga Kesehatan Dibuka

Cara daftar BLT UMKM tahun 2021

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x