Media Magelang – Ferdinand Hutahaean membela dua orang yang diketahui menghina Palestina melalui video TikTok mereka.
Pembelaan Ferdinand Hutahaean untuk dua orang penghina Palestina melalui video TikTok mereka itu ia sampaikan dalam akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada 19 Mei 2021.
Pernyataan pembelaan itu ia tujukan pada Kemdikbud RI dan Kadiv Humas Polri untuk melepaskan dua orang penghina Palestina itu.
Baca Juga: Simak! Ini Formasi CPNS dan PPPK 2021 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Pati yang Paling Dibutuhkan
Ferdinand Hutahaean menilai, proses hukum yang dijatuhkan oleh Kemdikbud RI dan Kadiv Humas Polri pada siswa dan siswi penghina Palestina melalui video TikTok itu tidak adil.
“Kepada Yth @Kemdikbud_RI sy mohon agar anak ini segera dikembalikan haknya disekolah, tegur pihak yg mengeluarkannya. Sekolah tempat mendidik bkn menindas,” tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya.
“Yth Pak Kapolri @DivHumas_Polri mohon kiranya berkenan agar proses hukum kpd pria ini dihentikan, ini tdk adil bg yg lain,” lanjut Ferdinand Hutahaean masih dalam akun Twitternya.
Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga Juni 2021, Simak Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Rp300 Ribu Berikut
Diketahui sebelumnya, seorang pria yang berasal dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diamankan oleh Kepolisian setempat karena terbukti menghina dan menghujat Palestina melalui video TikTok yang ia buat.