Media Magelang – Pendaftaran BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung tahap 2 dibuka lagi.
Pendaftaran online BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung tahap 2 masih dibuka sampai 24 Juni.
Berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop Ukm) RI Nomor 388/DEP.2/V/2021, TANGGAL 18 MEI 2021 PERIHAL PENGUSULAN CALON PENERIMA BPUM 2021 TAHAP KEDUA DAPAT DISAMPAIKAN PALING LAMBAT TANGGAL 28 JUNI 2021.
Baca Juga: Daftar Produk Teknologi Israel yang Digunakan Sehari-hari, Warganet: Akan Boikot
Dan sehubungan dengan surat edaran dari Kemenkop Ukm RI tersebut, maka Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop Ukm) Kabupaten Bandung menyampaikan informasi sebagai berikut:
- Sesuai arahan dari Kepala Bidang Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat bahwa untuk usulan BLT BPUM UMKM 2021 dari Kabupaten/ Kota paling lambat diterima tanggal 26 Juni;
- Sedangkan data usulan BLT BPUM UMKM 2021 melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung akan diusulkan data yang masuk sebelum tanggal 24 Juni.
Baca Juga: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
File yang Harus Diunggah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Kartu Keluarga (KK);
- Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Foto diri yang sedang melakukan kegiatan usaha.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina Terus Dilakukan dari Inggris hingga Amerika Serikat