Cek! Link Daftar BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung Tahap 2, Dibuka Sampai 24 Juni

- 26 Mei 2021, 05:00 WIB
Masih Dibuka Sampai 24 Juni. Berikut Ini Link Pendaftaran dan Informasi Lengkap BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung Tahap 2
Masih Dibuka Sampai 24 Juni. Berikut Ini Link Pendaftaran dan Informasi Lengkap BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung Tahap 2 /Tangkapan Layar Instagram @diskopukmkabbdg

Media Magelang – Pendaftaran BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung tahap 2 dibuka lagi.

Pendaftaran online BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung tahap 2 masih dibuka sampai 24 Juni.

Berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop Ukm) RI Nomor 388/DEP.2/V/2021, TANGGAL 18 MEI 2021 PERIHAL PENGUSULAN CALON PENERIMA BPUM 2021 TAHAP KEDUA DAPAT DISAMPAIKAN PALING LAMBAT TANGGAL 28 JUNI 2021.

Baca Juga: Daftar Produk Teknologi Israel yang Digunakan Sehari-hari, Warganet: Akan Boikot

Dan sehubungan dengan surat edaran dari Kemenkop Ukm RI tersebut, maka Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop Ukm) Kabupaten Bandung menyampaikan informasi sebagai berikut:

  • Sesuai arahan dari Kepala Bidang Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat bahwa untuk usulan BLT BPUM UMKM 2021 dari Kabupaten/ Kota paling lambat diterima tanggal 26 Juni;
  • Sedangkan data usulan BLT BPUM UMKM 2021 melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung akan diusulkan data yang masuk sebelum tanggal 24 Juni.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

File yang Harus Diunggah

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Foto diri yang sedang melakukan kegiatan usaha.

Baca Juga: Aksi Bela Palestina Terus Dilakukan dari Inggris hingga Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x