Media Magelang - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih berlanjut tahun ini.
Banpres ini diberikan pemerintah kepada pelaku UKM guna menjaga produktifitas mereka selama pandemi Covid-19.
BPUM atau yang kerap disebut dengan BLT UMKM ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM sebagai modal usaha.
Baca Juga: Link Download PDF Alokasi CPNS dan PPPK Kabupaten Banyumas 2021
Kemenkop UKM memastikan bahwa 12,8 juta pelaku UKM akan mendapat bantuan tersebut sepanjang tahun 2021 ini.
Namun, besaran bantuan yang akan diterima pelaku UKM tahun ini berbeda dengan tahun lalu.
Tahun 2021 ini pelaku UKM yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan senilai RP1,2 juta.
Baca Juga: Arya Saloka Tebar Potret Kebahagiaan Bersama Pemain Ikatan Cinta, Netizen: Andin Cantik Natural
Besaran ini 50 persen lebih kecil daripada nilai bantuan BPUM tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta.