Media Magelang- SKU atau Surat Keterangan Usaha adalah salah satu syarat pendaftaran BLT BPUM UMKM 2021, berikut cara membuatnya.
Ditetapkan menjadi syarat yang dilampirkan saat pendaftaran, membuat SKU atau Surat Keterangan Usaha untuk menerima BLT BPUM UMKM 2021 ternyata tidak begitu susah.
Para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19 memerlukan SKU sebagai bukti adanya usaha yang tengah membutuhkan modal sebagai salah satu ebrkas yang akan diseleksi oleh pemerintah.
SKU ini bisa diperoleh di Kelurahan dan Kecamatan setempat, sesuai dengan domisili pelaku usaha.
Baca Juga: Ikatan Cinta 22 Mei 2021: Mulai Terima Karma, Elsa Galau Hamil Anak Ricky dan Takut Ketahuan Nino
Ada dua cara membuat SKU yang perlu anda ketahui, jika anda ingin menerima BLT BPUM UMKM. Pembuatan SKU bisa dilakukan secara daring maupun luring.
Pembuatan SKU melalui daring
Apabila ingin memperoleh SKU secara daring juga bisa dilakukan oleh pelaku usaha. Tahapannya adalah: