Selain membuka formasi umum, pemerintah juga melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 melalui jalur khusus.
Jalur khusus formasi CPNS dan PPPK 2021 di antaranya yaitu untuk putra/putri Indonesia lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude, penyandang disabilitas, dan Diaspora.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Tunai Rp300 Ribu? Pastikan Anda Bukan Termasuk Golongan Berikut
Sementara itu, berkas dan ketentuan yang harus disiapkan sebelum mendaftar CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
- File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
- File scan transkrip nilai asli.
- File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
- File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 Kini Lewat New DTKS, Login di Laman cekbansos.kemensos.go.id
- File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
- File scan DRH (CV) yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.
- File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
Jika ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini, segera persiapkan dokumen berkas syarat seleksi CPNS 2021 tersebut.***