Media Magelang- Beberapa pendaftar BPUM UMKM 2021 kerap menemukan kendala seperti ketika lakukan perubahan data, pencairan dana, dan lain-lain.
Agar kendala dalam proses penyaluran BPUM UMKM 2021 segera dapat diatasi, maka pendaftar bisa hubungi layanan pengaduan Kemenkop UKM.
Layanan pengaduan Kemenop UKM yang tertera pada artikel dapat digunakan untuk bertanya apabila terkendala dalam pencairan dana BPUM UMKM 2021.
Jika belum bisa menemukan solusi pada bagian FAQ atau pada sosial media Kemenkop UKM, ada baiknyan pendaftar segera menghubungi layanan pengaduan Kemenkop UKM.
Baca Juga: Lirik Lagu Heartbreak Anniversary Giveon, Viral di TikTok Jadi Backsong Kekinian
Layanan pengaduan BPUM UMKM 2021 dijelaskan melalui situs resmi Kemenkop UKM, yaitu kemenkopukm.go.id.
Ada tiga cara untuk melakukan pengaduan mengenai kendala pencairan dana BPUM UMKM 2021 kepada Kemenkop UKM, diantaranya:
1. Melalui hotline pengaduan BLT UMKM ke 1500-857
2. Melalui nomor WhatsApp di nomor 0811-1450-587