Media Magelang - Bagi yang ingin diterima jadi CPNS dan PPPK 2021, simak delapan kriteria khusus yang dibutuhkan oleh pelamar.
Para calon pelamar perlu mengetahui sejumlah kriteria yang ditetapkan untuk bisa diterima sebagai CPNS dan PPPK 2021.
Tidak semua orang bisa lolos dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 karena ada kriteria yang wajib dipenuhi oleh masing-masing pelamar.
Pemerintah menerapkan sebanyak 8 kriteria yang harus dimiliki pelamar untuk menjadi CPNS dan PPPK 2021.
Memiliki integritas dan sikap nasionalisme termasuk dua kriteria yang harus ada dari para pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Tahun ini pemerintah memperketat seleksi atau rekrutmen CPNS 2021 karena diharapkan benar-benar bisa bekerja sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan 8 kriteria khusus bagi para ASN yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut delapan kriteria khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa CPNS dan PPPK yang dibutuhkan oleh pemerintah.