Afei menuturkan, ia kembali mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini lantaran datanya masih tersimpan di pemerintah Kota Bandung dan kembali diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2021 ini.
Ia juga tidak mempunya rekening bank BRI. Ia lantas dicetakkan buku rekening saat mencairkan bantuan ini di bank terdekat.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG 1 Juli 2021, Nikmatin Ratusan UC Gratis dan Bundle Skin Eksklusif Sekarang Juga!
Sebagai informasi, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan tahun lalu, kini hanya bisa dapat bantuan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.
Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
Baca Juga: Pergi Ke Tukri untuk Menjalani Pengobatan, Ashanty: Maunya Ada Solusi
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU
4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD