BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta Ikuti Syarat Ini dan Pastikan Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id

- 31 Mei 2021, 21:55 WIB
Pelaku usaha mikro bisa dapat BLT UMKM Rp3,6 juta asal penuhi syarat ini, berikut cara daftar dan cek penerima Banpres BPUM BRI dan PNM Mekaar BNI di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Pelaku usaha mikro bisa dapat BLT UMKM Rp3,6 juta asal penuhi syarat ini, berikut cara daftar dan cek penerima Banpres BPUM BRI dan PNM Mekaar BNI di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kominfo Lumajang

Media Magelang - Akhirnya bantuan BLT UMKM ternyata bisa cair hingga Rp3,6 juta dengan mengikuti syarat dan terdaftar dalam situ ini.

Dengan syarat bila mendapatkan dua kali, yakni pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 jita dan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Sayangnya hanya beberapa orang tertentu saja, dan pastinya harus terdaftar di link eform.bri.co.id yang bisa dapat Banpres BPUM BRI Rp3,6 juta ini.

Baca Juga: LEBIH BANYAK! Kode Redeem FF 1 Juni 2021, Ramah New Player dengan Gratis dan Klaim Sekarang Ya!

Salah satu contohnya, Afei, (25), warga Baleendah, Bandung, Jawa Barat berhasil dapat BLT UMKM pada lalu sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta pada tahun ini.

Nomor eKTP atau NIK KTP Afei juga terdaftar sebagai penerima BPUM yang cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Afei mengaku tidak pernah daftar BLT UMKM yang juga disebut Banpres BPUM BRI ini pada tahun 2021.

Baca Juga: CEPAT! Kode Redeem Genshin Impact 1 Juni 2021, Primogems Berlimbah dan Gratis Sekarang Juga

"Jadi aku tuh cuma daftar tahu lalu. Eh nggak tahunya tahun ini juga dapet lagi. Tapi cuma Rp1,2 juta. Alhamdulillah banget," ujarnya kepada Berita DIY.

Afei menuturkan, ia kembali mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini lantaran datanya masih tersimpan di pemerintah Kota Bandung dan kembali diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2021 ini.

Ia juga tidak mempunya rekening bank BRI. Ia lantas dicetakkan buku rekening saat mencairkan bantuan ini di bank terdekat.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG 1 Juli 2021, Nikmatin Ratusan UC Gratis dan Bundle Skin Eksklusif Sekarang Juga!

Sebagai informasi, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan tahun lalu, kini hanya bisa dapat bantuan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.

Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

Baca Juga: Pergi Ke Tukri untuk Menjalani Pengobatan, Ashanty: Maunya Ada Solusi

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Rizki DA Tak Kuasa Tahan Tangis Usai Ungkap Rumah Tangganya, SIkap Nadya Mustika Begini!

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan dapat SMS notifikasi sebagai penerima BPUM dan bisa konfirmasi melalui link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id:

- Buka situs eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Viral Video Pengakuan Felicia Tissue, Denny Darko Berikan Penerawangan Terkait Kaesang Pangarep!

Sebagai informasi, sebenarnya bantuan BLT UMKM Tahun 2021 ini tidak hanya dicairkan melalui BRI, melainkan juga di BNI.

Pelaku usaha mikro, termasuk nasabah PNM Mekaar bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang ingin cek daftar nama penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair di BNI bisa akses link banpresbpum.id.

Baca Juga: Irwan Mussry Disebut 'Rugi' Saat Unggah Foto di Instagram Bersama Maia Estianty, Netizen Ikut Komentar

Itulah informasi lengkal mengenai cara daftar dan syarat dapat BLT UMKM hingga Rp3,6 juta agar terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BRI di eform.bri.co.id.

Artikel ini pernah terbit di Berita DIY Pikiran Rakyat BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta Ikuti Syarat Ini dan Pastikan Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id ditulis oleh Iman Fakhrudin.***

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah