Terungkap, Ini 2 Alasan Penundaan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 1 Juni 2021, 20:50 WIB
Papan pengumuman penundaan seleski CXPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 oleh BKN Pusat.
Papan pengumuman penundaan seleski CXPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 oleh BKN Pusat. /BKN/Denpasar Update

Media Magelang – Sebagaimana banyak diketahui dari pemberitaan di media-media bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dilaksanakan pada 31 Mei kemarin, tapi ternyata BKN mengumumkan penundaan pendaftaran tersebut.

Penundaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 sendiri belum diketahui sampai kapan.

Namun dari keterangan yang diberikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Arya Wibisana terungkap dua alasan penundaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Zahra dan Pak Tirta Kenapa Viral? Ini Sinopsis Mega Series Suara Hati Istri Zahra di Indosiar

Alasan pertama, peraturan belum sepenuhnya disiapkan.

Menurut alasan penundaan yang pertama ini adalah karena masih ada beberapa peraturan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang belum sepenuhnya disiapkan oleh Pemerintah.

Selain itu, saat ini proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 masih berada dalam tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi terkait.

“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” jelas Bima Arya Wibisana di Jakarta.

Baca Juga: Terungkap! Segini Harga Suntik DNA Salmon yang Dilakoni Krisdayanti

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah