Media Magelang - Bagi masyarakat yang masih gagal mendapatkan BPUM UMKM Rp3,6 juta, bisa jadi ada beberapa penyebab dibaliknya.
Ada beberapa penyebab yang bisa membuat para pelaku UMKM tidak mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp3,6 juta.
Kemenkop UKM menyalurkan bantuan modal usaha berupa BPUM kepada para pelaku UMKM sebesar Rp3,6 juta.
BPUM UMKM Rp3,6 juta merupakan akumulasi bantuan pada tahun 2020 dan 2021 yang akan didapatkan penerima.
Pada penyaluran 2020, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM telah mandapatkan dana bantuannya sebesar Rp2,4 juta.
Sementara itu, besaran bantuan BPUM UMKM pada tahun 2021 yang akan didapatkan penerima yaitu senilai Rp1,2 juta.
Para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM tahun lalu tetap bisa mendapatkan BPUM sebesar Rp1,2 juta pada 2021.
Namun, setiap Dinkop UKM di masing-masing daerah memiliki kebijakan terkait diperbolehkannya atau tidak penerima BPUM UMKM tahun 2020 mendapatkan bantuan ini kembali.